PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Persoalan aset milik daerah kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Sebab, hampir seluruh aset milik pemprov baik yang berada di Riau maupun di luar Riau tidak terurus dengan baik.
Bahkan ada yang sama sekali tidak diketahui oleh instansi atau dinas terkait. Sehingga aset tersebut secara sepihak diklaim oleh perorangan.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi yang membidangi persoalan aset, Ahad (8/8).
Dikatakan dia, beberapa waktu lalu pihaknya sempat mendatangi lokasi aset milik pemprov di dua kabupaten. "Pertama kami datang ke Kabupaten Rohil. Di sana ada lahannya milik pemkab, bangunannya dibangun pemprov senilai Rp1,3 miliar. Namun belum ditempati, bangunannya sudah tinggal puing," ujar Husaimi.
Selain itu, pihaknya juga sempat mendatangi salah satu aset berupa bidang tanah di daerah Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu. Informasi yang diperoleh, pemprov memiliki aset seluas 60 hektare tanah di sana.
Namun kondisinya juga tidak terurus. Yang lebih mengecewakan, lanjut Husaimi, Dinas Perkebunan yang seharusnya tau dengan aset tersebut justru malah tidak tau sama sekali.
"Lucunya Dinas Perkebunan malah tidak tau ada aset 60 hektare tanah disana," pungkasnya.
Diakui dia, persoalan aset milik daerah memang harus ada keseriusan dan penanganan khusus dari pemerintah. Karena dibiarkan begitu saja, aset yang seharusnya bisa menjadi pemasukan daerah malah bisa berpindah kepada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Sehingga yang dirugikan adalah Provinsi Riau sumber keuangan daerah untuk membeli aset tersebut.
"Rabu (11/8) ini kami akan adakan rapat dengar pendapat dengan beberapa instansi terkait. Kalau dengan BPKAD mungkin kami akan langsung sidak saja. Ada enggak mereka punya database aset-aset? Kemudian bagaimana metode mereka dalam menjaga dan mempertahankan aset yang dimiliki?" pungkasnya.(nda)